Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka selama satu minggu, dari 6 hingga 12 Oktober 2026. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat evaluasi di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu (3/10/2026).
Perpanjangan dilakukan karena proses penanganan bencana yang terjadi pada 21 September 2026 masih membutuhkan waktu, terutama untuk pembersihan material di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak lainnya.
Rapat penetapan status tanggap darurat dipimpin Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Pj. Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, S.H., Forkopimda, BNPB, BMKG, serta kepala OPD terkait.
Bupati Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan dampak bencana, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BNPB, BPBD, TNI, Polri, balai, DPRD, relawan, hingga berbagai pihak lainnya.
“Dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana ini sangat luar biasa. Kebersamaan dan kerja bersama menjadi kekuatan kita dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Bupati.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga membahas perkembangan cuaca sebagai salah satu dasar menentukan langkah penanganan dan mitigasi. Evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan kondisi cuaca serta masukan dari BMKG dan para ahli.
BMKG menyampaikan bahwa peningkatan curah hujan perlu menjadi perhatian memasuki periode musim hujan. Pemerintah daerah diimbau terus memantau perkembangan cuaca dan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan berdasarkan informasi terbaru.
Pendamping BNPB menyebut penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur, dan terarah. Evaluasi serta koordinasi lintas sektor tetap perlu diperkuat, termasuk memastikan ketersediaan personel dan peralatan pendukung.
Forkopimda Kabupaten Solok secara keseluruhan menyatakan dukungan terhadap keputusan perpanjangan masa tanggap darurat berdasarkan hasil koordinasi dan pertimbangan bersama.
Selama masa perpanjangan, pemerintah akan melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak sekaligus melakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan langkah berikutnya.
Keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Kondisi kawasan perkantoran akan dikaji lebih lanjut berdasarkan kondisi lapangan dan masukan dari berbagai pihak.
Untuk mendukung penanganan, Pemerintah Kabupaten Solok juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar hingga akhir tahun.
Bupati menegaskan penanganan bencana membutuhkan kebersamaan, kekompakan, kepedulian, dan kerja bersama seluruh unsur.
“Pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” tutup Bupati. (E_J)












Komentar