Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari setelah bencana melanda sejumlah wilayah, dengan dua warga masih dalam pencarian. Penetapan itu dilakukan dalam rapat di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa (22/9/2026), yang melibatkan Forkopimda, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BNPB, TNI, dan Polri.
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan dan pandangan dari seluruh unsur terkait mengenai kondisi di lapangan. Menurutnya, dampak bencana cukup berat sehingga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi dari Kalaksa BPBD, masih ada dua orang yang dalam pencarian. Kita membagi tiga tim untuk melakukan evakuasi dan pencarian,” ujar Bupati.
Ia menyampaikan, korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan. Namun, sejumlah fasilitas pemerintahan turut terdampak sehingga aktivitas pemerintahan Kabupaten Solok mengalami kelumpuhan.
Selama masa tanggap darurat, penanganan diprioritaskan pada pencarian dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, keamanan warga, serta pemulihan akses dan fasilitas yang terdampak.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena informasi cuaca menunjukkan curah hujan masih tinggi. Ia berharap bencana tersebut menjadi pelajaran bersama dan tidak diikuti bencana susulan.
“Kita berharap selama 14 hari ini penanganan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan tidak ada lagi bencana lanjutan,” katanya.
Perwakilan BNPB menyampaikan Kabupaten Solok sebelumnya berada dalam tahapan pemulihan pascabencana. Namun, status tanggap darurat kembali dapat ditetapkan karena bencana kali ini terjadi di lokasi baru dengan dampak yang cukup parah.
BNPB juga mencatat 12 OPD terdampak berat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah tetap diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semaksimal mungkin.
Selain evakuasi, penanganan material berupa lumpur dan batu menjadi salah satu persoalan utama. Dukungan alat berat dinilai dibutuhkan untuk mempercepat pembersihan dan membuka akses yang terganggu.
Kapolda Sumatera Barat mengatakan situasi pada malam sebelumnya cukup mencekam. Kepolisian langsung mengerahkan personel untuk membantu penanganan bencana, termasuk satuan Brimob.
“Kami siap membantu. Dengan adanya posko ini, penanganan diharapkan terlaksana dan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat menyampaikan duka atas musibah yang terjadi, khususnya di wilayah Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang.
Gubernur juga mengapresiasi jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur yang bergerak melakukan penanganan di lapangan. Dukungan pemerintah provinsi turut diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak, termasuk melalui dapur darurat.
Dalam masa tanggap darurat, pemerintah memprioritaskan pencarian dan penanganan korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta memastikan keamanan warga di lokasi bencana.
Rumah dinas Wakil Bupati Solok juga telah dimanfaatkan sebagai salah satu lokasi evakuasi warga terdampak.
Pemerintah diminta melakukan pendataan secara detail terhadap korban, kerusakan rumah, fasilitas umum, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Solok menegaskan pentingnya kekompakan seluruh unsur Forkopimda dalam menghadapi situasi tersebut. Pimpinan DPRD, katanya, turun secara lengkap untuk memastikan penanganan berjalan bersama.
“Kita harus kompak. Jangan ada persoalan lain di tengah kondisi seperti ini,” ujarnya.
Dandim menyatakan kesiapan TNI memberikan dukungan cepat tanggap dalam penanganan bencana. Sementara itu, Kajari Kabupaten Solok menyebut dampak bencana yang terjadi cukup luar biasa sehingga membutuhkan penanganan bersama.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri, BNPB, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD Kabupaten Solok, Kejaksaan, BPBD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumbar dan Bupati Solok juga berkoordinasi melalui telepon dengan Wamendagri Bima Arya. Pemerintah pusat menyatakan akan memberikan bantuan dan dukungan selama masa tanggap darurat.
Dengan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait memusatkan penanganan pada penyelamatan warga, pencarian korban, pemenuhan kebutuhan dasar, pembukaan akses, pembersihan material bencana, serta pendataan kerusakan sebagai dasar penanganan tahap berikutnya. (E_J)












Komentar