Bawaslu Sumbar Gandeng Ombudsman Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pelayanan Publik

Politik13 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat memperkuat langkah pengawasan pemilu dengan menjajaki kerja sama bersama Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat melalui audiensi di kantor Ombudsman Sumbar, Rabu (6/5/2026). Pertemuan ini membahas rencana perjanjian kerja sama guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan publik yang berintegritas.

Audiensi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi, Kepala Bagian Pengawasan Fadhlul Hanif, serta jajaran sekretariat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pembahasan, kedua lembaga menekankan pentingnya kolaborasi pada aspek pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta perlindungan hak masyarakat dalam proses demokrasi. Bawaslu dan Ombudsman dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan pelayanan yang adil dan terbuka.

Rencana kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu melalui koordinasi yang lebih intensif, pertukaran informasi, edukasi publik, serta penanganan aduan masyarakat terkait proses kepemiluan.

Dengan sinergi ini, pengawasan diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Bawaslu Sumbar memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam mendorong pengawasan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar