Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — DPRD Kabupaten Solok memanggil pihak PLN Arosuka untuk meminta penjelasan langsung terkait berbagai persoalan pelayanan kelistrikan yang dikeluhkan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir, Senin (26/1/2026).
RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, perwakilan PLN Arosuka, Dinas Perhubungan, Asisten II Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan masing-masing. Keluhan yang mengemuka di antaranya gangguan pasokan listrik, pemadaman berulang, penerangan jalan, hingga kondisi jaringan listrik yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Anggota DPRD Nelson menyoroti kondisi kelistrikan di Kecamatan Tigo Lurah yang kerap mengalami pemadaman berulang. Ia juga menyampaikan adanya jaringan listrik yang kendor dan meminta penambahan petugas PLN untuk meningkatkan respons pelayanan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz mengungkapkan keluhan masyarakat Lembah Gumanti terkait pasokan listrik yang tidak stabil. Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk operasional sistem air bersih Pamsimas yang sangat bergantung pada listrik. Dalam kesempatan itu, Hafni menyerahkan langsung surat aspirasi masyarakat kepada pihak PLN.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menekankan pentingnya kejelasan pelayanan listrik, baik subsidi maupun non-subsidi. Ia juga mempertanyakan kontribusi pajak Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang disetorkan ke pemerintah daerah serta meminta transparansi agar pelayanan listrik dapat lebih adil dan optimal bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PLN Arosuka yang diwakili Yerry Eko, Ilmi, dan Aldi menjelaskan bahwa sebagian besar persoalan teknis berada dalam kewenangan PLN UP3 Solok, termasuk Unit PLN Kayu Aro. Untuk wilayah Lembah Gumanti, PLN menyebutkan perlunya penambahan trafo guna meningkatkan keandalan pasokan listrik.
PLN juga menegaskan tidak mentolerir praktik percaloan yang mengatasnamakan PLN dan mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan resmi melalui kantor PLN atau aplikasi PLN Mobile.
Terkait listrik subsidi, PLN menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan usulan dari pemerintah daerah, sementara pihak PLN hanya melakukan survei kelayakan di lapangan. Seluruh biaya pemasangan baru dan layanan lainnya, disebutkan telah tercantum secara transparan dalam sistem PLN.
PLN mengakui sejumlah wilayah di Kabupaten Solok menghadapi kendala geografis berupa medan berbukit dan curam, khususnya di Kecamatan Tigo Lurah. Selain itu, keberadaan pohon produktif di sekitar jaringan listrik belum dapat ditertibkan karena masih menunggu izin masyarakat dan pemerintah nagari, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan jaringan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya penyuluhan instalasi listrik aman untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek, serta mempertanyakan pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PLN agar dapat membantu masyarakat kurang mampu.
Rapat dengar pendapat berlangsung dinamis dengan penyampaian kritik, saran, dan harapan dari pimpinan serta anggota DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di Kabupaten Solok. (E_J)











Komentar