Padang, RANAHNEWS — Kebutuhan peralatan pemulihan menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kota Padang setelah banjir dan longsor melanda pada akhir November. Di tengah upaya tersebut, dukungan kembali datang ketika Pertamina Drilling Service Indonesia menyerahkan bantuan peralatan penanganan darurat pada Selasa (9/12/2025).
Bantuan berupa 50 unit tangki air dan 5 unit power sprayer diserahkan Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis Pertamina Drilling, Theo Satria, bersama Direktur Pemasaran dan Pengembangan, Jufrihadi, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran di Posko Tanggap Darurat Bencana Kota Padang. Kehadiran peralatan itu dinilai menutup sejumlah kebutuhan prioritas untuk mempercepat normalisasi lingkungan terdampak.
Fadly Amran menyampaikan penghargaan atas kepedulian tersebut. “Bantuan ini sangat berarti bagi percepatan pemulihan pascabencana. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih kepada Pertamina Drilling yang telah menunjukkan solidaritasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh bantuan akan digunakan secara terukur untuk mempercepat penyediaan air bersih dan proses pembersihan material banjir. “Hari ini Kota Padang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana sampai 15 Desember 2025. Dalam sepekan ke depan, kita akan menggenjot proses recovery,” katanya.
Theo Satria menjelaskan bantuan dengan nilai total Rp150 juta itu mencakup tangki air berkapasitas 520 liter dan power sprayer yang dirancang untuk mendukung pembersihan kawasan terdampak.
“Selain bantuan logistik, melalui kolaborasi dengan Bazma Pertamina, kami juga membuka dapur umum di Lubuk Minturun sejak 7 Desember dan akan beroperasi hingga 27 Desember 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan Pertamina Drilling, sebagai anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menjalankan komitmen sosial untuk membantu masyarakat di wilayah terdampak bencana. “Kami berkomitmen untuk mendukung masyarakat, termasuk di Padang, Aceh, dan Sumatera Utara,” katanya didampingi Tim Corporate Secretary, Ade Barkah Darmond. (rn/*/pzv)












Komentar