Prof Ganefri Nyatakan Dukungan Terbuka untuk Hamdanus Pimpin KONI Sumbar

Olahraga429 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Peta suksesi kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat semakin mengerucut. Dukungan terbuka datang dari Prof Ganefri, tokoh sentral olahraga Ranah Minang, yang menyatakan keyakinannya terhadap kapasitas Hamdanus untuk menakhodai KONI Sumbar periode 2025–2029.

Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan hangat antara Hamdanus dan Prof Ganefri di ruang kerja Senior Eksekutif Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa sore (9/9/2025). Keduanya berdiskusi panjang mengenai arah pembangunan olahraga Sumbar, mulai dari pembinaan atlet, tantangan manajemen, hingga persiapan menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI.

Prof Ganefri, yang juga Ketua Pengprov Kodrat, menilai Hamdanus memiliki pengalaman dan jejaring luas yang dibutuhkan untuk memimpin organisasi olahraga terbesar di Sumbar.

“Saya melihat Hamdanus punya kemampuan itu. Dia bukan hanya paham manajemen, tetapi juga punya jaringan kuat di tingkat daerah maupun pusat. Itu modal penting untuk menggerakkan KONI Sumbar lebih maju,” ujarnya.

Hamdanus menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia menegaskan tekadnya mengabdi bagi olahraga Sumbar dengan menekankan kerja sama kolektif.

“Kita butuh kebersamaan. Tidak ada satu orang pun yang bisa membesarkan olahraga sendirian. Saya datang bersilaturahmi ke Prof Ganefri karena beliau salah satu tokoh penting yang banyak berjasa bagi olahraga Sumbar. Dukungan dan wejangan beliau jadi energi bagi saya,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Hamdanus didampingi Doni Zulkifli, Ketua KONI Kabupaten Solok yang baru dilantik untuk periode 2025–2029. Kehadiran Doni mempertegas komitmen KONI daerah mendukung pembangunan olahraga Sumbar secara menyeluruh.

Sejarah mencatat, setiap Musorprov KONI Sumbar hampir selalu menempatkan Prof Ganefri sebagai figur kunci. Dukungan terbukanya kepada Hamdanus kali ini menjadi sinyal kuat bagi arah kepemimpinan organisasi olahraga terbesar di Ranah Minang. (rn/*/pzv)

Komentar