Padang, RANAHNEWS – Suharizal, mahasiswa Program Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand), resmi meraih gelar Magister Ilmu Politik (M.IP) setelah dinyatakan lulus dalam sidang tesis yang berlangsung di Ruang Sidang MN Pascasarjana, Kampus Jati FISIP Unand, Senin (25/8/2025).
Dalam penelitiannya, Suharizal mengangkat tema yang jarang dibahas di ranah akademik, yakni “Menimbang Penghapusan Daerah Otonom Kota Solok dan Kota Pariaman Guna Pencapaian Tujuan Pembentukan Daerah.” Isu ini menyoroti efektivitas penyelenggaraan daerah otonom dan relevansi kebijakan penghapusan, bukan hanya pemekaran seperti yang lazim dilakukan.
Sidang berlangsung hampir tiga jam dipimpin Ketua Prodi S2 Magister Ilmu Politik sekaligus Ketua Sidang, Dr. Doni Hendrik, M.Soc.Sc, dengan menghadirkan Sekretaris/Pembimbing I Dr. Indah Adi Putri, M.IP, Pembimbing II Dr. Aidinil Zetra, MA, serta tiga penguji yakni Dr. Tengku Rika Valentina, MA, Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, dan Dr. Irawati, MA. Setelah melalui proses tanya jawab akademik yang intens, Suharizal dinyatakan lulus dengan baik dan berhak menyandang gelar Magister Ilmu Politik.
“Alhamdulillah, ini menjadi amanah besar untuk terus memberikan kontribusi dalam dunia akademik maupun praktik kebijakan publik di daerah,” ungkap Suharizal usai sidang.
Ia menjelaskan, regulasi di Indonesia sejatinya memungkinkan penghapusan daerah otonom apabila tujuan pembentukannya tidak tercapai. Menurutnya, langkah itu tidak berarti menghapus eksistensi wilayah dari NKRI, melainkan menggabungkannya kembali agar tata kelola lebih efisien.
“Sejak merdeka, kita belum pernah mencoba menerapkan penghapusan daerah. Padahal, jika sebuah daerah tidak mampu memenuhi tujuan otonomi, maka bisa dihapuskan pemerintahannya, bukan berarti dihilangkan dari NKRI,” tegasnya.
Suharizal mencontohkan Kota Solok yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil, sementara beban pengelolaan pemerintahan cukup besar. Jika digabung ke Kabupaten Solok dan sebagian ke Kota Sawahlunto, katanya, anggaran bisa dihemat hingga lebih dari Rp600 miliar per tahun.
“Sebagai daerah otonom, PAD Kota Solok tidak mampu menembus 18 persen untuk menopang hidupnya. Ini menarik untuk dikaji dari sisi akademik,” ujar Suharizal.
Keberhasilan Suharizal menambah daftar lulusan Magister Ilmu Politik Unand yang diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan perumusan kebijakan publik, baik di Sumatera Barat maupun Indonesia. (rn/*/pzv)
















Komentar