Yota Balad Dorong ASN Pariaman Hadirkan Inovasi Baru

News109 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com — Mengawali pelaksanaan tugas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmen peningkatan kinerja aparatur melalui Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel tersebut digelar di Halaman Balai Kota Pariaman, Senin (5/1/2026), sebagai momentum penguatan disiplin, inovasi, dan kualitas pelayanan publik.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten II Elfis Candra, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Kegiatan tersebut menjadi ajang penyamaan persepsi sekaligus penegasan arah kerja ASN di awal tahun.

Dalam arahannya, Yota Balad mendorong seluruh ASN untuk menghadirkan semangat dan terobosan baru dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa inovasi dan kreativitas harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak di tahun baru ini bekerja dengan semangat baru, mengembangkan inovasi dan kreasi, serta memberikan pelayanan yang betul-betul ramah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain inovasi, Yota Balad juga menyoroti pentingnya disiplin dan loyalitas kerja sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya ingin menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja, karena disiplin adalah kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi. Tahun 2026 ini harus dilaksanakan dan dilakukan sesuai dengan aturan dalam bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yota Balad mengingatkan nilai-nilai yang tertuang dalam Panca Prasetya Korpri, khususnya kewajiban menjaga rahasia negara dan jabatan, serta memelihara persatuan di kalangan ASN.

“Saya menghimbau seluruh ASN Kota Pariaman untuk saling bergandeng tangan, bukan saling menjatuhkan, agar bersama-sama membangun Kota Pariaman menjadi lebih baik,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi berbagai aktivitas yang dilarang. Menurutnya, etika dan tanggung jawab aparatur harus tercermin, baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

“Sebagai ASN harus memiliki etika, terutama dalam menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan berita hoaks, serta hindari kegiatan yang dilarang seperti judi online dan narkoba. Saya tidak akan mentoleransi ASN yang melanggar dan akan memberikan sanksi. Hindarilah hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar