Padang, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan publik setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Dokumen hasil pengawasan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025).
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman yang konsisten mengawal peningkatan pelayanan publik di Kota Padang. Ia menegaskan, temuan dan rekomendasi dalam laporan tersebut akan dijadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur, dan transparan. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang menekankan pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas,” ujar Maigus.
Ia juga meminta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya, langkah cepat dan terukur diperlukan agar hasil evaluasi tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan publik yang prima dan berkeadilan,” sambungnya.
Sementara itu, Adel Wahidi menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik di Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin. Ia menilai Pemko Padang telah menunjukkan kemajuan positif dalam sejumlah aspek pelayanan.
“Kami mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan, terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya pemerintahan yang semakin melayani,” ungkap Adel.
Dengan dukungan Ombudsman, Pemerintah Kota Padang berupaya menjadikan hasil evaluasi ini sebagai momentum memperkuat integritas birokrasi serta memastikan setiap warga memperoleh hak atas layanan publik yang adil, cepat, dan transparan. (rn/*/pzv)










Komentar