Wabup Candra: Validasi Data Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan di Solok

News98 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya memperkuat validasi data kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Dalam Negeri bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia, Senin (8/9/2025). Rakor yang berlangsung secara daring itu dipusatkan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok dan melibatkan Forkopimda, OPD terkait, serta lembaga vertikal.

Dalam arahannya, Menko PMK Muhaimin Iskandar menekankan perlunya kolaborasi pusat dan daerah demi tercapainya target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun depan. Ia menegaskan program penanggulangan kemiskinan harus tercermin dalam RKPD dan APBD daerah.

Mendagri Tito Karnavian pada kesempatan yang sama meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kewaspadaan dini dengan memberdayakan Satlinmas dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan. Ia juga menginstruksikan agar pos ronda kembali diaktifkan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun aksi unjuk rasa.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bappelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyebut kondisi inflasi dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masih relatif terkendali. Namun, Pemkab segera menggelar rapat bersama Forkopimda, camat, dan wali nagari untuk memperkuat strategi tindak lanjut.

“Validasi data kemiskinan akan menjadi langkah awal. Setelah data falid kita peroleh, akan disusun roadmap penanganan yang tepat sasaran, termasuk upaya pematenan beras Solok agar terhindar dari praktik oplosan,” jelas Desmalia.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, yang hadir langsung dalam rakor menegaskan pentingnya pembaruan data sebagai landasan program pengentasan kemiskinan. Ia mengakui Solok surplus beras hingga mampu menopang kebutuhan daerah tetangga sebesar 80 persen, namun angka kemiskinan masih di atas rata-rata kabupaten tetangga.

“Karena itu, roadmap, program, dan monitoring harus jelas agar IPM meningkat sekaligus angka kemiskinan menurun. Validasi terakhir sudah 14 tahun lalu, sehingga data terbaru akan memastikan bantuan lebih tepat sasaran,” ungkap Candra.

Ia menambahkan, data yang valid akan memudahkan pemerintah menyelesaikan sebagian persoalan sosial. Penerima bantuan yang layak akan terbantu, sementara yang tidak berhak akan dikeluarkan dari daftar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, mengingatkan pentingnya menjaga keaslian produk unggulan daerah. Menurutnya, mengoplos beras Solok atau memalsukannya merupakan pelanggaran hukum.

Dukungan juga datang dari Bulog yang membuka peluang operasi pasar khusus di tiap kecamatan dengan sistem konsinyasi. “Yang dibayar hanya beras yang terjual,” jelas perwakilan Bulog.

Sementara Dinas Pangan Kabupaten Solok melaporkan kesiapan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui penjualan beras SPHP, meski masih menghadapi kendala mekanisme penjemputan langsung ke Bulog.

Rakor ini turut dihadiri Kajari, Dandim, perwakilan Polres Arosuka dan Kota Solok, staf ahli bupati, serta sejumlah OPD terkait. (E_J)

Komentar