Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Pertahankan Predikat Informatif

Parlemen65 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Upaya konsisten Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga transparansi kembali membuahkan hasil dengan diraihnya predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan keenam kalinya secara berturut-turut bagi Sekretariat DPRD Sumbar dalam mempertahankan kategori tertinggi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, di Istana Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (18/11/2025) malam, yang turut didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, serta Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi, Dahrul Idris. Ia menilai bahwa konsistensi ini merupakan bukti komitmen lembaga dalam memenuhi hak publik atas informasi.

“Kita alhamdulillah menunjukkan upaya dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.

Maifrizon menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan akses publik terhadap informasi dapat terpenuhi secara tepat dan berkualitas. Ia menyatakan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar akan terus menjaga komitmen tersebut.

“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar terhadap transparansi,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti seluruh tahapan presentasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dengan penuh tanggung jawab. Proses itu, menurutnya, menjadi bagian dari dedikasi institusi dalam menjalankan prinsip transparansi.

“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada pelayanan publik,” ujarnya.

Predikat informatif yang kembali diraih ini memperkuat posisi Sekretariat DPRD Sumbar sebagai salah satu OPD yang paling konsisten menjaga keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah provinsi, sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan standar pelayanan yang semakin berkualitas. (rn/*/pzv)

Komentar