Agam, RANAHNEWS — DPRD Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya penguatan tata kelola perkebunan sebagai kunci peningkatan kesejahteraan petani. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar, namun belum dikelola secara terarah dari hulu hingga hilir sehingga nilai tambah bagi masyarakat belum optimal.
Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo, menyebut tanpa sistem tata kelola yang jelas, sektor perkebunan hanya akan menghasilkan keuntungan sesaat tanpa dampak ekonomi jangka panjang.
“Selama ini banyak petani hanya fokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ridwan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).
Ridwan menjelaskan, Perda ini disusun untuk menjawab berbagai persoalan di sektor perkebunan, mulai dari rendahnya produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan pasar. Ia mencontohkan sejumlah komoditas unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa yang memiliki potensi besar di Kabupaten Agam, namun belum memberikan nilai jual optimal karena sistem tata kelola yang belum terintegrasi.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-pihak untuk memastikan Perda ini berjalan efektif.
“Kunci keberhasilan ada pada sinergi. Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata kelola yang saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman, mengatakan penguatan tata kelola tidak hanya bertujuan meningkatkan hasil produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional maupun global.
Menurutnya, pendekatan ini akan membantu petani di tingkat nagari bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Menutup kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo mengajak seluruh pihak menjadikan sosialisasi Perda ini sebagai momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun ekonomi nagari berbasis perkebunan berkelanjutan.
“Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi di Kampuang Tangah itu turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Wali Nagari, Ketua Bamus, ninik mamak, serta tokoh masyarakat yang antusias berdiskusi tentang penerapan Perda di lapangan. (rn/*/pzv)











Komentar