Agam, RANAHNEWS — Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sektor perkebunan tidak sekadar janji. Melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, pemerintah menunjukkan komitmen nyata menghadirkan regulasi yang berpihak pada petani.
Perda tersebut menjadi landasan pengelolaan komoditas unggulan secara terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong daya saing serta kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, dalam kegiatan sosialisasi Perda di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).
Ridwan mengatakan, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk mendukung para pelaku usaha di sektor perkebunan, seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.
“Melalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi petani lokal dalam rantai pasok komoditas serta membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat. Selain menjadi instrumen kebijakan, Perda ini juga berfungsi sebagai panduan pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah.
Dalam kegiatan yang sama, perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, turut menjelaskan substansi dan manfaat dari regulasi tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi.
Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional. Dengan tata kelola yang baik, sektor perkebunan diharapkan menjadi penopang utama ekonomi daerah di masa depan.
Acara sosialisasi turut dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti penjelasan. Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi pijakan baru dalam memperkuat sektor perkebunan Sumatera Barat menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (rn/*/pzv)











Komentar