Perkuat Kontrol Internal, Jaksa Pimpin Inspektorat Dharmasraya

News20 Dilihat

Kabupaten Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Penguatan sistem pengawasan internal menjadi langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melantik Jaksa Fungsional Ramadhani, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani, S.H., L.LM, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (09/02/2026).

Kabupaten Dharmasraya tercatat sebagai salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memimpin inspektorat daerah. Ramadhani sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Annisa Suci Ramadhani menyatakan, penunjukan jaksa sebagai pimpinan inspektorat merupakan bagian dari upaya memperkuat kontrol internal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani, beliau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kali seorang jaksa akan memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Menurut Annisa, kebijakan tersebut diarahkan untuk meminimalkan kekeliruan administrasi sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dengan latar belakang hukum yang dimiliki pimpinan inspektorat, pengawasan terhadap penggunaan anggaran diharapkan berjalan lebih optimal.

Pengalaman Ramadhani di bidang penegakan hukum dinilai dapat memperkuat peran inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten.

“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti, tetapi untuk meminimalisir kekeliruan dan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah pencegahan, karena kita membutuhkan orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memiliki sumber daya manusia yang memadai. Namun, inspektorat berfungsi sebagai mekanisme pengendali yang menjadi alarm awal apabila terdapat pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan konsultasi terkait administrasi pemerintahan.

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di lingkungan inspektorat diharapkan menghadirkan sudut pandang baru dalam pengawasan serta mendorong terciptanya budaya kerja birokrasi yang lebih tertib dan patuh aturan.

“Dengan sistem ini, kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal benar-benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu, anggaran dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tukas Annisa. (akn)

Komentar