Padang, RANAHNEWS — Berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 menandai dimulainya tantangan baru bagi Kota Padang. DPRD Kota Padang menegaskan bahwa fokus penanganan kini bergeser pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang membutuhkan dukungan lebih besar, terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa dampak bencana belum sepenuhnya tertangani, khususnya pada sektor infrastruktur dan permukiman warga. Menurutnya, pemulihan jangka menengah dan panjang memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar prosesnya berjalan efektif.
“Berakhirnya status tanggap darurat bukan berarti persoalan selesai. Kita kini memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang membutuhkan dukungan lintas kewenangan. Di sinilah peran Kementerian PU sangat penting,” ujar Muharlion usai rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah infrastruktur strategis mengalami kerusakan cukup serius, mulai dari jalan nasional, jembatan, hingga daerah aliran sungai. Kondisi tersebut, menurutnya, berada di luar kapasitas penanganan penuh pemerintah daerah, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
Keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dinilai menjadi kebutuhan mendesak dalam tahap pemulihan pascabencana di Kota Padang.
“Kerusakan jalan dan jembatan serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur memerlukan kapasitas dan kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Muharlion juga menyoroti normalisasi sungai sebagai salah satu prioritas utama rehabilitasi. Selain untuk memulihkan fungsi pengendalian air, langkah tersebut dinilai penting guna menekan potensi bencana lanjutan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Normalisasi sungai bukan hanya pekerjaan fisik semata, tetapi upaya perlindungan jangka panjang bagi warga. Ini harus direncanakan secara matang dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian PU,” tegasnya.













Komentar