PAD Kota Padang 2025 Tembus 85 Persen, Maigus Nasir Dorong Digitalisasi Pajak

Ekonomi64 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Padang menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga 29 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah menembus Rp767,74 miliar atau 85,52 persen dari target tahunan sebesar Rp897,69 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan PAD Kota Padang yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (30/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kinerja OPD yang dinilai berhasil menjaga tren positif penerimaan daerah menjelang akhir tahun.

“Saya mengingatkan agar seluruh OPD terus menggenjot kinerja dan menjaga keseimbangan antara realisasi pendapatan dan pelaksanaan program. Masing-masing OPD silakan fokus mengejar targetnya. Harapan kita, akhir tahun nanti tidak hanya mencapai target, tapi juga surplus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa target PAD Kota Padang tahun 2025 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, target PAD sebesar Rp706 miliar, sedangkan tahun 2025 naik menjadi Rp897,69 miliar, atau meningkat hampir Rp200 miliar.

“Tahun 2026 target kita jauh lebih besar lagi, yakni Rp1,025 triliun, naik sekitar Rp100 miliar. Karena itu, mari kita perkuat digitalisasi penerimaan daerah agar target dapat tercapai,” tambah Maigus Nasir.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Didi Aryadi, melaporkan perkembangan capaian PAD per triwulan. Pada triwulan I, realisasi mencapai Rp214,64 miliar, triwulan II sebesar Rp427,05 miliar, dan triwulan III menyentuh Rp692,52 miliar. Hingga triwulan IV per 29 Oktober 2025, angka realisasi telah mencapai 85,52 persen dari target tahunan.

Pencapaian ini, menurut Didi, menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Bapenda, dan seluruh OPD pengumpul pajak dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. (rn/*/pzv)

Komentar