Maluku, RANAHNEWS.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi di Maluku. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi keanekaragaman hayati, termasuk burung-burung endemik yang menghadapi ancaman perburuan dan penyelundupan.
Dorongan itu disampaikan Nevi dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Menurut Nevi, Maluku memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat berharga bagi Indonesia. Sejumlah satwa endemik, seperti kakatua Maluku, nuri, dan kasturi, perlu mendapat perlindungan dari praktik perburuan serta perdagangan ilegal.
“Maluku merupakan salah satu wilayah penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan kekayaan alam yang menjadi warisan generasi mendatang terus terancam akibat praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujar Nevi.
Politisi perempuan asal Sumatera Barat tersebut juga menyoroti kerawanan jalur transportasi laut yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan satwa dari Maluku maupun wilayah sekitarnya menuju daerah lain.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong peningkatan koordinasi antara BKSDA, aparat penegak hukum, otoritas pelabuhan, karantina, dan perusahaan pelayaran guna memperketat pengawasan.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi teknologi pengawasan, patroli terpadu, serta penguatan fasilitas penyelamatan dan rehabilitasi satwa hasil sitaan.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari habitat asal, jalur distribusi, hingga perdagangan melalui platform digital. Penegakan hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Nevi menambahkan, upaya konservasi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat juga diperlukan melalui pendidikan lingkungan, pemberdayaan ekonomi alternatif, serta peningkatan kesadaran agar tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta sarana konservasi di Maluku untuk menunjang perlindungan keanekaragaman hayati.
“Menjaga satwa liar berarti menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan Indonesia. Konservasi harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Nevi Zuairina. (rn/*/pzv)













Komentar