Menuju Anugerah 2025, KI Sumbar Kunjungi Lima Badan Publik Finalis Monev

News56 Dilihat

Payakumbuh, RANAHNEWS — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) terus mengawal penerapan keterbukaan informasi publik di daerah. Melalui tahapan verifikasi faktual atau visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, tim KI Sumbar meninjau langsung lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (30/10/2025).

Lima badan publik yang menjadi tujuan visitasi yakni Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh. Kegiatan dipimpin Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, bersama verifikator Reza, serta anggota tim monev Dekrio dan Yuhandra.

Menurut Mona Sisca, visitasi ini merupakan tahapan akhir sebelum pelaksanaan Anugerah KI Sumbar 2025 yang dijadwalkan berlangsung pertengahan November mendatang di Kota Padang dan direncanakan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat. Ia menegaskan, visitasi bertujuan memastikan konsistensi penerapan standar layanan informasi di badan publik finalis Monev.

“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Mona menekankan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada masa penilaian Monev semata, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian Monev, tetapi diterapkan secara permanen dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap, badan publik yang berhasil mencapai tiga besar penilaian tahun ini dapat menjadi teladan bagi instansi lain, sekaligus menularkan semangat keterbukaan informasi lintas sektor di Sumatera Barat.

Dengan visitasi ini, KI Sumbar menegaskan perannya sebagai lembaga penggerak transparansi publik yang tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi pelayanan informasi di berbagai lini pemerintahan dan pendidikan. (rn/*/pzv)

Komentar