GoTo Perkuat Perlindungan Mitra Driver lewat Program Apresiasi

Ekonomi18 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Implementasi kebijakan negara terkait perlindungan pekerja bukan penerima upah diperkuat melalui kolaborasi GoTo, Gojek, dan BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan Program Apresiasi Mitra bagi pengemudi di Sumatera Barat. Program ini menegaskan dukungan sektor swasta terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Puluhan mitra pengemudi Gojek dari Padang dan Bukittinggi mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Waroeng Assyik Patriot, Padang Selatan, Rabu. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian langsung kebijakan perlindungan sosial serta manfaat kesejahteraan yang diterima mitra.

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Angkutan Jalan, Perkeretaapian, dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Momon, S.SIT., M.Sc., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Muhammad Afdal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Wendri A. Rose, Head of Corporate Affairs Region Gojek Mulawarman, serta Head of Regional Public Policy GoTo wilayah Sumatera dan Indonesia Timur Kenn Lazuardhi Syarnubi.

Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan platform digital dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Program Apresiasi Mitra yang diluncurkan sejak November lalu menjadi instrumen GoTo dalam mendukung keberlanjutan kerja mitra pengemudi. Melalui program ini, GoTo menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu Mitra Juara di Indonesia.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sepenuhnya ditanggung GoTo, sehingga mitra memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan pengobatan sesuai ketentuan, serta santunan kematian bagi ahli waris.

Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat opsional. Bagi mitra yang memilih bergabung, iuran peserta ditanggung GoTo, sementara iuran anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga tetap mengikuti ketentuan pemerintah. Manfaat yang diperoleh meliputi layanan kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan, termasuk rawat inap dan persalinan.

Selain perlindungan sosial, Program Apresiasi Mitra juga menyediakan insentif tambahan berupa paket data, voucher listrik gratis, voucher kebutuhan pokok, serta peluang tambahan order bagi mitra berprestasi guna mendukung fleksibilitas dan peningkatan pendapatan harian.

Salah satu mitra pengemudi, Andrew, menyatakan perlindungan yang diberikan berdampak langsung pada rasa aman saat bekerja. “Kalau di jalan kita nggak pernah tahu risiko apa yang bisa terjadi. Dengan adanya BPJS yang ditanggung, rasanya lebih aman. Kita kerja juga jadi lebih fokus,” ujarnya.

Melalui rangkaian kebijakan dan dukungan tersebut, GoTo menegaskan komitmennya membangun kemitraan yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. (rn/*/pzv)

Komentar