GMNI Bukittinggi Tolak Wacana Kampus Kelola Tambang: Pendidikan Bukan Bisnis

News, Pendidikan407 Dilihat

Bukittinggi, RANAHNEWS Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bukittinggi dengan tegas menolak wacana perguruan tinggi diberikan izin mengelola tambang, sebagaimana diusulkan dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Wacana ini dinilai bertentangan dengan fungsi utama pendidikan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ketua DPC GMNI Bukittinggi, Fikri Lafendra, menilai pengelolaan tambang oleh kampus akan merusak independensi akademik dan menjadikan perguruan tinggi lebih berorientasi bisnis daripada pendidikan.

“Perguruan tinggi ada untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, bukan untuk mencari keuntungan ekonomi. Jika kampus diberikan izin usaha tambang, hal ini bisa menggeser fokus utama pendidikan dan melahirkan lebih banyak pebisnis daripada intelektual,” ujar Fikri.

GMNI Bukittinggi juga mencurigai munculnya kebijakan ini secara tiba-tiba tanpa kajian mendalam.

“Jangan sampai ini hanya menjadi strategi untuk mendiamkan perguruan tinggi dari kebijakan pemerintah yang kontroversial,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlawanan, GMNI Bukittinggi mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menolak kebijakan tersebut demi menjaga independensi pendidikan tinggi di Indonesia. (rn/*/pzv)

Komentar