DPRD Tanah Datar Desak Bupati Tegas Tindak ASN Indisipliner

Politik400 Dilihat

Tanah Datar, RANAHNEWS – Dugaan tindakan indisipliner berupa karaoke saat jam kerja yang dilakukan pimpinan dan pegawai Dinas Perhubungan Tanah Datar memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perilaku itu dinilai mencoreng citra aparatur negara di tengah tuntutan pelayanan publik yang seharusnya diutamakan.

Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adib Fadil, menilai perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab moral maupun etik dalam pengabdiannya.

“Tentu kita berharap seluruh ASN dapat melaksanakan amanah sesuai dengan janji dan kode etik ASN yang telah diucapkan ketika awal mengabdikan diri kepada negara,” ujar Adib Fadil.

Ia menekankan, jika terbukti ada ASN melakukan pelanggaran disiplin, maka Sekretaris Daerah (Sekda) atau Bupati wajib memberikan teguran tegas. Menurutnya, langkah itu bukan hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pengingat agar ASN lebih fokus pada tugas melayani masyarakat.

“Sekda atau Bupati perlu memberikan teguran kepada ASN yang terbukti melakukan tindakan indisipliner. Hal ini penting agar ke depan ASN bisa lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengisi waktu dengan hal-hal yang akan meruntuhkan wibawa ASN,” tegasnya.

DPRD berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Tanah Datar agar menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. (Tim)

Komentar