DPRD Padang Benahi APBD 2026 Pasca Evaluasi Gubernur

News47 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama pemerintah kota, DPRD memastikan postur anggaran disusun lebih tertib, sehat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabtu (20/12/2025). Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye, anggota Banggar, serta perwakilan Pemko Padang yang diwakili Asisten II Corri Saidan.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa evaluasi gubernur menjadi momentum penting untuk menata kembali struktur APBD agar lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pembahasan evaluasi gubernur ini bukan sekadar formalitas. DPRD memastikan struktur APBD 2026 lebih sehat, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Muharlion.

Berdasarkan ringkasan tindak lanjut evaluasi, DPRD bersama TAPD melakukan sejumlah penyesuaian signifikan pada struktur belanja daerah. Belanja operasional ditetapkan sebesar Rp2,468 triliun setelah disesuaikan dari rancangan awal, sementara belanja modal diperkuat hingga mencapai Rp220,39 miliar.

Penertiban belanja hibah dan bantuan sosial menjadi salah satu fokus utama DPRD. Sejumlah alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi dipangkas. Sementara itu, bantuan sosial berupa seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) dialihkan mekanismenya ke belanja barang dan jasa pada Dinas Pendidikan.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Program tetap berjalan, tetapi mekanisme anggarannya harus benar,” tegas Muharlion.

DPRD juga mendorong penguatan belanja yang berkaitan langsung dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penyesuaian anggaran dilakukan pada sektor pendidikan, perumahan, transportasi, hingga mitigasi bencana.

Dalam APBD 2026, pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal untuk peralatan dan mesin, termasuk pengadaan dua unit water Early Warning System (EWS) sebagai langkah antisipasi risiko bencana.

Selain bersumber dari APBD, DPRD turut mengarahkan pemanfaatan dana non-APBD. Dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PLN senilai Rp1,2 miliar didorong untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan publik yang konkret, seperti pembangunan fasilitas toilet umum, tanpa membebani anggaran daerah.

Dari sisi fiskal, total APBD Kota Padang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,708 triliun. Pendapatan daerah tercatat Rp2,555 triliun, sementara defisit anggaran sebesar Rp142,03 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan SiLPA dan penerimaan pembiayaan lainnya.

Muharlion menegaskan DPRD akan terus mengawal proses pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah APBD, sekaligus memastikan implementasinya di lapangan berjalan sesuai rencana.

“APBD ini adalah instrumen kesejahteraan masyarakat. Tugas DPRD memastikan tidak ada pemborosan dan setiap belanja memberi dampak nyata,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar