Pilkada 2024: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Dorong Keterbukaan Informasi Publik

News387 Dilihat

Solok Selatan, RANAHNEWS – Keterbukaan informasi menjadi fokus utama dalam Pilkada Serentak 2024 di Solok Selatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan menggandeng Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam acara Media Gathering Transformasi Digital yang berlangsung selama dua hari, Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2) 2025, di Hotel Pesona Alam Sangir.

Acara ini diikuti oleh 26 wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online, yang mendapatkan wawasan mendalam mengenai peran strategis mereka dalam memastikan keterbukaan informasi pemilu.

Ketua KPU Solok Selatan, yang diwakili oleh Divisi Hukum Syaiful Amri, membuka acara secara resmi. Pada hari kedua, sesi diskusi dipandu oleh dua narasumber utama, yaitu Mona Sisca dari KI Sumbar dan Sukri Umar dari PWI Sumatera Barat.

Mona Sisca menekankan bahwa sebagai badan publik yang menggunakan dana negara, KPU wajib mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“KPU harus memberikan pelayanan informasi yang jelas dan transparan agar tidak terjadi sengketa informasi serta pelanggaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujar Mona Sisca.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai solusi dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah penyebaran hoaks terkait pemilu.

Sementara itu, Sukri Umar mengajak media untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi pemilu secara akurat dan berimbang.

“Media adalah garda terdepan dalam memastikan informasi pemilu tersampaikan dengan benar kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang menuntut media untuk tidak hanya cepat dalam menyajikan berita, tetapi juga memastikan kredibilitas informasi yang disebarkan.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, secara resmi menutup acara pada Sabtu sore (22/2/2025). Ia berharap media gathering ini mampu memperkuat transparansi pemilu serta meningkatkan profesionalisme wartawan dalam mengawal setiap tahapan pilkada.

Dengan adanya inisiatif ini, informasi pemilu diharapkan semakin terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan partisipasi publik serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil. (rn/*/pzv)

Komentar