Padang, RANAHNEWS.com — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, menekankan pentingnya peran orang tua dalam memperkuat ketahanan keluarga, terutama menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital dan perubahan sosial.
Pesan tersebut disampaikan Iqra saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).
Menurut Iqra, keluarga merupakan lingkungan utama dalam membentuk karakter anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera.
“Ketahanan keluarga harus dimulai dari lingkungan rumah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan teladan, dan mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Iqra.
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi informasi memberikan berbagai manfaat, tetapi kemudahan akses terhadap konten digital juga menghadirkan tantangan bagi perkembangan anak. Karena itu, orang tua perlu aktif mengawasi aktivitas digital anak melalui komunikasi terbuka dan pendampingan sesuai usia.
Iqra menegaskan, ketahanan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan ekonomi. Kedekatan emosional, waktu berkualitas bersama keluarga, dan penanaman nilai moral sejak dini juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang kuat.
Selain pola pengasuhan, ia mendorong masyarakat memanfaatkan program pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi keluarga. Dukungan tersebut diharapkan membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Perhatian khusus, menurutnya, juga perlu diberikan kepada perempuan yang menjadi kepala keluarga. Akses terhadap pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi dapat membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian mereka.
“Penguatan keluarga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang kuat membutuhkan lingkungan yang mendukung, akses terhadap kesempatan ekonomi, dan perhatian dari pemerintah,” katanya.
Iqra menilai, Perda Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 menjadi landasan dalam memperkuat peran keluarga di tengah masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat agar kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata.
Ia juga menekankan pentingnya pola pengasuhan positif, termasuk menghindari perkataan yang merendahkan anak ketika menghadapi persoalan keluarga.
Menurutnya, komunikasi yang sehat dapat membantu anak tumbuh dengan kepercayaan diri sekaligus memperkuat hubungan antara orang tua dan anak.
Iqra berharap penguatan ketahanan keluarga menjadi perhatian bersama untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Melalui dukungan kebijakan daerah dan keterlibatan masyarakat, ketahanan keluarga diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan Sumatera Barat yang lebih sejahtera. (rn/*/pzv)













Komentar