Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang Arosuka kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., kepada Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, M.M., beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Solok.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka beberapa waktu lalu, sekaligus menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, penyerahan dokumen R3P tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan penanganan pascabencana.
“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Jon Firman Pandu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, S.T., M.T., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.
Melalui penyerahan dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan perencanaan penanganan pascabencana kepada BNPB sebagai bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak banjir bandang Arosuka. (E_J)













Komentar