Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memerintahkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman dari luar daerah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan siswa di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.
“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya telah menerbitkan Surat Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Surat itu ditujukan kepada Pengawas Sekolah dan Penilik PAUD, SD, dan SMP, serta Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Dharmasraya.
Bobby mengatakan penerapan PJJ juga telah dikoordinasikan dengan instansi yang menangani pendidikan pada jenjang lainnya agar kebijakan perlindungan peserta didik dapat diterapkan secara terpadu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan kondisi kualitas udara Dharmasraya yang masih berada pada kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya.
Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 113, sedangkan nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 159 dengan status tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan hotspot, titik panas di wilayah Kabupaten Dharmasraya masih nihil. Namun, titik panas masih ditemukan di daerah tetangga yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di Dharmasraya.
Bobby menegaskan, penerapan PJJ bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.
Melalui PJJ, proses pembelajaran peserta didik tetap berjalan dari rumah sekaligus mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga mengimbau orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. (akn)













Komentar