UNP Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran Etika Akademik Mahasiswa dan Dosen

Pendidikan72 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma kesusilaan dan etika akademik di lingkungan kampus. Sikap tegas ini disampaikan sebagai komitmen menjaga kehidupan akademik yang berlandaskan nilai agama, etika, dan budaya masyarakat Sumatera Barat.

Sebagai perguruan tinggi yang mengemban Tridharma, UNP menekankan pentingnya pembentukan karakter generasi penerus yang berpegang pada nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Seluruh civitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, diwajibkan menjunjung tinggi norma tersebut dalam kehidupan kampus.

Setiap dugaan pelanggaran, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang berlaku, mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 03.A/UN35/KP/2019 tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan serta Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa.

“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap norma dan tata tertib kampus, maka universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai institusi pendidikan, UNP berkomitmen untuk tetap bersikap objektif, adil, dan berlandaskan hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Sekretaris Universitas UNP, Prof. Erianjoni, dalam siaran pers.

UNP juga menegaskan bahwa penegakan norma dilakukan secara tegas, namun tetap melalui proses yang sah dan berbasis bukti. Terkait isu LGBT, universitas menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kasus dengan bukti yang jelas dan valid.

Langkah tersebut merujuk pada penanganan sebelumnya, yakni pemecatan dua oknum dosen UNP pada pertengahan 2023 yang terbukti melakukan aktivitas seks menyimpang. (rn/*/pzv)

Komentar