Pariaman, RANAHNEWS — Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian kembali menguat. Mulai 2026, seluruh gaji penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan ditanggung langsung oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kebijakan ini dinilai memberi kepastian kesejahteraan bagi penyuluh sekaligus membuka ruang fiskal daerah untuk penguatan program pertanian lainnya.
Kabar tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan RI, Idha Widi Arsanti, yang diterima Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025).
Wali Kota Pariaman menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap kinerja dan kesejahteraan penyuluh pertanian. Selain itu, pengalihan beban gaji ke pemerintah pusat dinilai akan meringankan APBD Kota Pariaman.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementan ini. Dengan transformasi status gaji ini, para penyuluh akan memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik. Ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan,” ujar Yota Balad.
Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman memiliki 34 penyuluh pertanian yang selama ini digaji melalui APBD dan bertugas di empat kecamatan. Setiap desa atau kelurahan didampingi dua hingga tiga penyuluh, menyesuaikan dengan luas lahan pertanian yang ada.
Yota Balad berharap kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja penyuluh di lapangan.
“Semoga dengan transformasi status gaji ini, penyuluh pertanian dapat bekerja lebih maksimal dan melahirkan berbagai inovasi sehingga pertanian di Kota Pariaman semakin berkembang dan maju,” ungkapnya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman Marlina Sepa, serta seluruh penyuluh pertanian Kota Pariaman.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan RI, Idha Widi Arsanti, menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan penggajian ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk menyeragamkan standar kesejahteraan penyuluh pertanian di seluruh Indonesia.
“Mulai tahun 2026, status penggajian seluruh penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Langkah ini diambil agar para penyuluh dapat fokus mendampingi petani tanpa terkendala persoalan anggaran daerah,” jelasnya.
Idha Widi Arsanti juga mengungkapkan bahwa pada 7 Januari 2026 mendatang, Menteri Pertanian akan meluncurkan program Swasembada Pangan Indonesia yang melibatkan seluruh penyuluh pertanian nasional.
“Pada momentum tersebut, seluruh penyuluh pertanian akan dikumpulkan dan mendapat arahan langsung dari Menteri Pertanian terkait peran dan langkah strategis penyuluh dalam mewujudkan swasembada pangan,” katanya.
Selain aspek penggajian, Kementerian Pertanian juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia penyuluh. Pengalihan gaji akan dibarengi dengan penguatan pengawasan kinerja serta pelatihan berkelanjutan.
“Tujuannya bukan sekadar memindahkan pos anggaran, tetapi memastikan setiap penyuluh memiliki kompetensi yang memadai untuk membawa petani menuju pertanian modern yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya. (rn/*/pzv)













Komentar