Oleh: Musfi Yendra
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat
RANAHNEWS – Sejak awal kelahirannya, Islam telah mengajarkan pentingnya keterbukaan informasi. Dalam sejarah Islam, keterbukaan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar yang diajarkan Al-Qur’an dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Prinsip ini menyatu dalam berbagai aspek kehidupan umat: dari dakwah dan pendidikan, hingga kepemimpinan dan pengelolaan negara.
Nabi Muhammad dikenal sebagai pemimpin yang jujur, terbuka, dan amanah. Setiap wahyu yang beliau terima dari Allah SWT disampaikan sepenuhnya kepada umat, tanpa ditutup-tutupi. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 67, Allah menegaskan, “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu…” Ini menandaskan bahwa transparansi bukan hanya bagian dari misi kenabian, tetapi juga prinsip utama dalam komunikasi publik dan pemerintahan.
Prinsip keterbukaan juga tercermin dalam penyebaran ilmu. Surah Al-Baqarah ayat 159 mengecam mereka yang menyembunyikan pengetahuan setelah petunjuk diberikan. Dalam Islam, ilmu adalah amanah yang harus disampaikan secara terbuka demi kemaslahatan bersama. Keterbukaan informasi dalam hal ini memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam: menyebarkan ilmu adalah kewajiban, bukan pilihan.
Dalam kepemimpinan, Nabi Muhammad mengedepankan musyawarah sebagai bentuk partisipasi publik. Dalam berbagai peristiwa penting seperti Perang Badar dan Uhud, beliau melibatkan para sahabat dalam pengambilan keputusan. Surah Asy-Syura ayat 38 menegaskan bahwa umat Islam menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah—ciri khas pemerintahan yang terbuka, adil, dan inklusif.
Keterbukaan juga menjadi ciri dalam tata kelola administrasi Nabi. Dalam pengelolaan zakat dan baitul mal, transparansi sangat dijaga. Kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf mencatat bahwa pencatatan dan distribusi zakat dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat mengetahui dengan jelas ke mana dana umat disalurkan. Ini adalah langkah awal menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Hadis-hadis Nabi menekankan pentingnya menyampaikan informasi dan ilmu secara benar. Dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Nabi bersabda bahwa siapa pun yang menyembunyikan ilmu akan dikekang dengan api neraka di akhirat. Bahkan, dalam konteks kepemimpinan, Nabi menegaskan bahwa pemimpin yang menipu rakyatnya diharamkan masuk surga. Ini menunjukkan bahwa kejujuran informasi bukan hanya soal moral, tapi juga pertanggungjawaban spiritual.
Pendidikan pada masa Nabi juga berlangsung secara terbuka. Beliau mengajarkan Islam secara dialogis, mengulang materi, dan mendorong para sahabat untuk bertanya. Dalam Shahih Bukhari, banyak hadis menggambarkan suasana belajar yang hidup dan partisipatif. Sabda Nabi, “Para ulama adalah pewaris para nabi”, menegaskan bahwa ilmu adalah hak publik, bukan milik segelintir elite. Dalam Islam, penyebaran ilmu adalah bagian dari hak asasi umat.
Aspek hukum pun tak lepas dari prinsip keterbukaan. Nabi Muhammad tidak pernah bersikap pilih kasih dalam penegakan hukum. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menyatakan bahwa jika putrinya, Fatimah, mencuri, maka hukuman tetap akan dijalankan. Ini menjadi dasar bahwa dalam Islam, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan, tanpa memandang status sosial.
Keteladanan keterbukaan ini diwarisi para khalifah setelah Nabi. Abu Bakar dalam pidato pelantikannya menyatakan, “Jika aku berlaku baik, ikutilah aku. Jika aku menyimpang, luruskan aku.” Umar bin Khattab bahkan turun langsung ke masyarakat, menerima kritik, dan siap mengubah kebijakan jika terbukti tidak berpihak pada rakyat. Umar bin Abdul Aziz melanjutkan tradisi ini dengan memastikan seluruh kebijakan pemerintah terbuka, menolak gratifikasi, dan mengaudit kekayaan pejabat secara berkala.
Menariknya, di masa Nabi, informasi juga digunakan sebagai strategi dalam perang. Penyebaran syair, kabar, dan opini menjadi alat penting membentuk persepsi publik. Para penyair Muslim melawan propaganda musuh dengan kata-kata yang tajam dan terukur. Ini menunjukkan bahwa informasi bersifat dinamis dan strategis, bukan semata fakta yang kaku.
John Adair dalam bukunya The Leadership of Muhammad (2010) menyebut keterbukaan sebagai kunci keberhasilan Nabi membangun masyarakat yang harmonis. Menurut Adair, Nabi tak hanya berkata jujur, tetapi juga hidup dalam nilai-nilai keterbukaan itu sendiri. Gaya kepemimpinan seperti inilah yang relevan diterapkan oleh pemimpin masa kini untuk membangun kepercayaan dalam institusi modern.
Prinsip keterbukaan warisan Nabi Muhammad tetap relevan hingga kini. Dalam sistem demokrasi modern, transparansi menjadi prasyarat pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif. Islam mendorong keterbukaan dalam pengelolaan kebijakan, anggaran, dan informasi publik. Di tengah arus informasi yang kian kompleks, teladan Nabi menjadi pelita yang menuntun umat pada keadilan, kebenaran, dan kebaikan bersama.
Keterbukaan informasi di masa Nabi bukan sekadar narasi sejarah, melainkan pijakan etis dan spiritual bagi masyarakat Muslim modern. Kepemimpinan beliau yang terbuka dan jujur menjadi model ideal untuk membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan bermartabat. Di dalamnya, tergambar nilai-nilai tanggung jawab, keadilan, dan amanah yang harus dijaga oleh setiap pemimpin dan warga negara. (***)













Komentar