Painan, RANAHNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan ingatkan bakal calon kepala daerah (Bacakada), terkait rekomendasi ganda dari partai politik (Parpol) dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan Divisi Bidang Teknis dan Penyelenggaraan Syafrijal Chan menyebutkan, dampak dari rekomendasi ganda adalah terjadi kesalahan mekanisme pendaftaran.
“Jika terjadi kita melakukan krevikasi kepada partai politik tersebut melalui KPU RI, hasilya akan kita sampaikan kepada Partai pengusung dan bacalon yang medaftar, “ujarnya.
Lanjut Syafrijal ChN, penerbitan rekomendasi parpol untuk lebih dari satu bacakada, tentu akan sangat menyulitkan. Sebab sesuai dengan regulasi, apabila KPU menemukan rekomendasi ganda akan dilakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol.
“Dari hasil klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara. Kemudian, KPU akan berpegang pada hasil klarifikasi tersebut, kepada siapa parpol tersebut memberikan rekomendasinya,” jelasnya.
Syafrijal juga mengingatkan Penelitian admininistrasi Syarat Pencalonan itu dari tanggal 29 Agustus 2024 s.d 4 September 2024, Pemberitahuan Perbaikan tanggal 5-6 September 2024, Penyampaian Perbaikan tanggal 6-8 September 2024.
“Apabila bacakada mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat,” tuturnya.
Syafrijal juga mengingatkan, masa atau waktu pendaftaran hanya 3 hari berturut-turut yakni pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
Lebih lanjut Syafrijal menginformasikan Sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 1 s.d ayat 4.
Ayat 1, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mengusulkan Pasangan jika telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah Kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD di daerah bersangkutan.
Ayat 4, Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagaimana ayat 1, hanya dapat mengusulkan 1 (satu) Pasangan Calon. (DE)
Komentar