Rekor Baru, 101 Badan Publik Sumbar Meraih Predikat Informatif

Parlemen59 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Ledakan animo publik mewarnai Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Untuk pertama kalinya sejak monev (monitoring dan evaluasi) dilaksanakan, jumlah badan publik yang meraih predikat informatif mencapai 101, capaian tertinggi sekaligus lonjakan signifikan sejak program ini berjalan.

Meskipun ruang acara di Istana Gubernur Sumatera Barat terbatas, antusiasme peserta tetap membeludak. Mereka menanti pengumuman resmi dari Monev KI Sumbar terkait daftar badan publik yang berhasil mempertahankan maupun meraih predikat informatif tahun ini.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengumumkan bahwa 101 badan publik berhasil menyandang status informatif, jumlah yang meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Monev KI Sumbar tahun ini menghasilkan 101 badan publik informatif, meningkat lebih dari 200 persen dibanding tahun lalu,” ujar Mona lantang saat membacakan laporan monev.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti peningkatan komitmen badan publik dalam memperkuat PPID serta standar layanan informasi bagi masyarakat. Selain memberikan apresiasi kepada badan publik, Komisi Informasi Sumbar juga menyerahkan penghargaan Achievement Motivation Person (AMP) kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa memajukan keterbukaan informasi melalui program dan aksi nyata.

Para penerima penghargaan AMP adalah:

1. Drs. H. Muhidi, M.M (Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat)

2. Evi Yandri Rajo Budiman (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat)

3. Sawal, S.H Dt. Putiah (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar)

4. Sugeng Arianto, M.Si (Kepala BPS Sumbar)

5. H. Maigus Nasir, M.Pd. (Wakil Wali Kota Padang)

6. Arry Yuswandi (Sekda Sumbar)

7. Gusti Candra (Dirut Bank Nagari)

8. Alni (Ketua Bawaslu Sumbar)

9. Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag

10. Almudazir, S.S (Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar)

Pada malam yang sama, KI Sumbar juga mengumumkan peringkat juara monev di masing-masing kategori sebagai berikut:

Kategori OPD:

1. RS Jiwa HB Sa’Anin Padang

2. Sekretariat DPRD Sumbar

3. RSUD Prof. M. Yamin Pariaman

Kategori Pemkab/Pemko:

1. Kota Padang

2. Kabupaten Pesisir Selatan

3. Kabupaten Solok Selatan

Kategori Instansi Vertikal:

1. Bawaslu Sumbar

2. BPS Sumbar

3. Kanwil BPN Sumbar

Kategori Lembaga Yudikatif:

1. Pengadilan Agama Batusangkar

2. Pengadilan Agama Bukittinggi

3. Pengadilan Agama Bukittinggi

Kategori Nagari:

1. Nagari Air Haji, Solok Selatan

2. Nagari Muara Indera Pura, Solok Selatan

3. Nagari Koto Besar, Dharmasraya

Kategori Sekolah:

1. SMAN 1 Kecamatan Guguak

2. SMK Negeri 1 Payakumbuh

3. SMAN 2 Payakumbuh

Kategori Perguruan Tinggi:

1. Politeknik Pertanian Negeri Padang

2. Universitas Perintis Padang

3. Politeknik Negeri Padang

Kategori BPS Kabupaten/Kota:

1. BPS Pasaman Barat

2. BPS Solok Selatan

3. BPS Pariaman

Kategori KPU Kabupaten/Kota:

1. KPU Padang

2. KPU Pariaman

3. KPU Bukittinggi

Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota:

1. Bawaslu Padang Pariaman

2. Bawaslu Pariaman

3. Bawaslu Padang

Kategori BUMD/Bumnag:

1. PT Jamkrida

2. PDAM Pincuran Gadang Solok

3. PDAM Tirta Alami Tanah Datar

Sebagai penutup, KI Sumbar menganugerahkan penghargaan khusus kepada Bawaslu Sumbar yang berhasil meraih jumlah PPID informatif terbanyak pada Monev KI Sumbar 2025. (rn/*/pzv)

Komentar