Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya meminta rekanan mempercepat penyelesaian galian drainase di Jorong Taratak, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, menyusul keluhan masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek rehabilitasi Jalan Pulau Punjung–Kampung Surau sepanjang 5,6 kilometer yang masih berlangsung dengan masa kontrak hingga Desember 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya Zakirman melalui Kepala Bidang Bina Marga Willy Kurniawan menjelaskan, pekerjaan drainase di lokasi tersebut masih dalam tahap penyelesaian sehingga tidak tepat disebut sebagai proyek mangkrak.
“Pekerjaan itu masih berjalan, kontraknya sampai Desember 2026 dan saat ini pemborong sedang menyelesaikan pekerjaan drainase di lokasi tersebut, sehingga tidak tepat disebut proyek mangkrak,” ujar Willy di Pulau Punjung, Rabu (7/10/2026).
Menanggapi keluhan warga, pihaknya meminta rekanan memprioritaskan penyelesaian bagian drainase tersebut demi keselamatan pengguna jalan.
Willy juga meluruskan informasi mengenai kedalaman galian yang sebelumnya disebut mencapai sekitar tiga meter. Menurut dia, kedalaman drainase di lokasi itu hanya sekitar satu meter dengan ukuran saluran 1 x 1 meter.
“Pembangunan drainase pada lokasi tersebut terdapat di dua sisi, masing-masing sepanjang 50 meter dan 70 meter,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksana proyek masih mengerjakan penyelesaian drainase pada kedua titik tersebut. Galian di bahu jalan itu merupakan bagian dari tahapan rehabilitasi Jalan Pulau Punjung–Kampung Surau yang secara keseluruhan masih dalam proses pengerjaan.
Sebelumnya, masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan galian drainase di kedua sisi bahu jalan, terutama karena lokasinya berada di kawasan tanjakan dan turunan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Ruas tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, termasuk pelajar yang menuju SMAN 2 Pulau Punjung dan SMP Unggul Pulau Punjung serta warga yang hendak menuju kawasan Kampung Surau.
Pihak PUPR Dharmasraya memastikan pekerjaan drainase tersebut masih menjadi bagian dari proyek rehabilitasi jalan yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026. (akn)













Komentar