Komisi Informasi Kota Padang Segera Terwujud, DPRD dan Pemko Kompak Dukung

News114 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Langkah Kota Padang menuju keterbukaan informasi publik semakin nyata. Pemerintah Kota dan DPRD Padang sepakat mempercepat pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang, yang digadang akan menjadi komisi informasi kota pertama di luar Pulau Jawa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?” yang digelar oleh Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Senin (6/10/2025). Diskusi ini menghadirkan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Anggota Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, dan mantan Ketua KI Sumbar Syamsurizal, dengan moderator Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah kota siap mewujudkan komisi informasi sebagai wujud komitmen keterbukaan publik.

“DPRD bersama Pemerintah Kota siap melahirkan Komisi Informasi Kota Padang serta mewujudkan predikat Padang sebagai kota informatif secara nasional. Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujar Muharlion.

Ia menjelaskan, transparansi merupakan bagian penting dari tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, keterbukaan publik justru memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik. Bahkan kami berencana melakukan studi tiru ke daerah yang sudah memiliki Komisi Informasi,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, juga menilai pembentukan KI Kota Padang merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi pemerintahan dan akuntabilitas publik.

“Kalau perlu, DPRD bisa mengajukan inisiatif untuk membentuk Komisi Informasi Kota Padang. Tinggal menunggu waktu saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Sumbar, Kota Padang masih berstatus Menuju Informatif. Namun, peringkatnya terus membaik dalam dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2023, Padang berada di posisi ke-11 dari 19 kabupaten/kota. Tahun 2024 naik ke peringkat enam, dan kini peluang meraih predikat Kota Informatif terbuka lebar,” jelas Musfi.

Ia menambahkan, KI membagi penilaian badan publik ke dalam lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Kita berharap, dengan terbentuknya Komisi Informasi Kota Padang, status itu bisa meningkat menjadi Informatif, bahkan menjadi percontohan nasional,” ujarnya.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menilai pembentukan KI Kota Padang tidak memerlukan anggaran besar, namun berdampak besar terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kehadiran Komisi Informasi tidak akan membebani APBD di tengah kondisi defisit. Justru, dengan adanya lembaga ini, penggunaan anggaran badan publik bisa lebih efisien karena akan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat,” ungkap Almudazir yang juga Pemimpin Redaksi mimbarsumbar.id.

Menurutnya, predikat Informatif bukan hanya penghargaan simbolik, melainkan cerminan komitmen antikorupsi dan keterbukaan pemerintah daerah.

“Dengan adanya KI Kota Padang, prinsip Good and Clean Government akan semakin kuat. Karena itu, pembentukan KI ini harus segera diwujudkan dan dikawal bersama,” tegasnya.

Sementara Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal, mengingatkan bahwa kendala anggaran seharusnya tidak menjadi alasan menunda pembentukan lembaga tersebut.

“Yang paling penting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” ujar mantan Ketua KI Sumbar itu menutup diskusi. (rn/*/pzv)

Komentar