KI Sumbar Umumkan 128 Badan Publik Masuk Tahap Presentasi Monev 2025

News231 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menetapkan 128 badan publik melaju ke tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Jumlah ini dipilih dari 342 badan publik yang mengisi kuesioner e-monev dan dinilai memenuhi standar penilaian.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan badan publik tersebut berasal dari 11 kategori, mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga yudikatif, hingga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota.

“Dari 372 badan publik yang meregister akun e-monev 2025, hanya 342 yang mengisi kuesioner. Setelah menjalani tahapan seleksi, sebanyak 128 badan publik memenuhi kriteria untuk lanjut ke tahap presentasi. Hasil ini diumumkan melalui website resmi KI Sumbar pada Senin (29/9/2025),” ujar Mona.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menilai tahap presentasi menjadi momen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik yang dijalankan.

“Untuk menjaga kredibilitas penilaian, kami berharap presentasi dihadiri langsung oleh pimpinan badan publik agar paparan strategi dan inovasi disampaikan dengan jelas di hadapan panelis,” kata Musfi.

Tahapan presentasi dijadwalkan berlangsung pada 7–16 Oktober 2025 selama delapan hari kerja di Kantor KI Sumbar. Menurut Mona, badan publik yang lolos adalah mereka yang meraih nilai kuesioner di atas 70 atau masuk lima besar di masing-masing kategori.

Adapun panelis kegiatan dibagi dua, yaitu panelis eksternal dan internal. Berdasarkan pleno, panelis terdiri dari H.M. Nurnas, S.T. (eksternal), serta Musfi Yendra, S.IP., M.Si., Mona Sisca, S.P., dan Idham Fadhli, S.IP. (internal).

“Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang optimal adalah kunci menuju pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Mona.

Informasi lengkap mengenai badan publik yang masuk tahap presentasi dapat diakses melalui akun Instagram resmi KI Sumbar: @komisiinformasi_sumaterabarat. (rn/*/pzv)

Komentar