Diskominfo Padang Latih OPD Susun DIP Bersama KI Sumbar

Parlemen322 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Langkah strategis dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Bersama Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Diskominfo menggelar pelatihan penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Kamis (24/7/2025), di Ruang Rapat Lounge Akmal Usman, Balai Kota Aie Pacah.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk coaching ini bertujuan meningkatkan kesadaran OPD terhadap pentingnya informasi yang wajib disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana. Asisten Ahli KI Sumbar, Reza Rezki Herlinda, menjelaskan bahwa PPID memiliki tanggung jawab penuh dalam pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di tiap instansi.

“Semua kegiatan dan informasi yang tercipta dalam tubuh badan publik dapat dijadikan bagian dari DIP,” ujar Reza dalam pemaparannya. Ia juga menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan berkala terhadap DIP oleh setiap OPD.

“Dokumen informasi yang tersedia setiap saat wajib disediakan meskipun tidak semuanya wajib diumumkan. Maka perlu dipilah dan diperbarui setidaknya setiap enam bulan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Teknisi Produksi Multimedia dan Web Diskominfo Padang, Heru Putra Gunawan, mengingatkan pentingnya klasifikasi informasi yang tepat agar tidak terjadi kesalahan saat publik mengakses informasi.

“Jika ada informasi yang terunggah di tempat yang keliru, sebaiknya segera dilaporkan kepada PPID utama agar bisa diperbaiki,” tegasnya.

Melalui pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Diskominfo berharap seluruh OPD mampu menyusun DIP secara akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga menjadi sumber informasi yang terpercaya dan mudah diakses ke depannya. (rn/*/pzv)

Komentar