Dinas Pendidikan Dharmasraya Larang Studi Banding Keluar Daerah. Ini Alasannya

Pendidikan49 Dilihat

Dharmasraya, RanahNews – Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya secara resmi melarangan kegiatan Studi Banding atau Karya Wisata Sekolah ke luar daerah.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran dinas Pendidikan dengan nomor 421.1/2204/Disdik 2024 Pulau Punjung 14 Mei 2024.

” Ini adalah dalam rangka kewaspadaan dan mengantisipasi terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat, maka demi ketenangan semua pihak, dengan ini disampaikan pada seluruh kepala sekolah, untuk tidak melakukan kegiatan studi banding atau karya wisata ke luar daerah, ” tegas kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza saat dikonfirmasi media Rabu 29 Mei 2024.

Ia mengatakan, larangan ini berlaku untuk semua jajaran pendidikan di kabupaten Dharmasraya. Mulai dari Murid, tenaga pendidikan dan kepala sekolah.

“Ini adalah antisipasi kita terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebab pasca bencana banyak bangunan, jalan dan fasilitas umum yang rusak, makanya perlu kita hindari dulu,” sebutnya lagi.

Dia berharap dengan adanya surat edaran ini bisa mengurangi resiko dampak bencana terkait perjalan yang dilakukan. Sebab, dengan banyaknya jalan rusak maka itu sangat beresiko jika dilakukan perjalanan. (Yanti)

Komentar