BK DPRD Provinsi Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim

Politik46 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, 20 Juni 2024 di ruang BK Kantor DPRD Sumbar.

Rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara tersebut dipimpin oleh Ketua H Abdul Wahab Arief beserta rombongan yaitu Aini Faridah, H. sSafarudin Pabonglean, dan Muhammad Ego. Rombongan tersebut diterima oleh Tim Tenaga Ahli (TA-BK) DPRD Sumbar Vino Oktara.

Dalam kunjungan tersebut tim K Kutai bertukar pendapat, menanyakan serta memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar, tentang bagaimana caranya jika Anggota DPRD melanggar kode etik agar tidak terjadi konflik internal dalam Anggota DPRD baik saat sidang maupun diluar sidang serta bagaimana cara penangananya.

“Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik”, ungkap Ketua BK Abdul Wahab DPRD Kutai Karta Negara.

Dalam kesempatan itu, Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktara menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik. Namun, lanjutnya jika ada yang melanggar baik disaat persidangan seperti tidak hadir 5 kali berturut-turut maka akan di laporkan ke fraksi masing-masing.

“Kita akan sampaikan ke fraksi masing-masing untuk ditindaklanjuti, namun dalam hal persidangan akan tetap dilanjutkan jika telah Quorum,” sebutnya.

Vino juga menambahkan bahwa di DPRD sumbar ini dalam membuat aturan serta kode etik harus sesuai dekat falsafah Minang yaitu Adat basabdi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah atau lebih dikenal (ASB-SBK).

“Ya, mesti dilandaskan dengan fislasaf adat yang ada di Ranah Minang ini, “pungkasnya. (***)

Komentar