Painan, RANAHNEWS — Besok, Sabtu 24 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada 2024.
Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, mengatakan, pengumumam tersebut sesuai dengan jadwal tahapan pilkada 2024 yang mana pengumuman akan dibuka mulai tanggal 24 – 26 Agustus 2024.
“Sementara untuk pendaftaran dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, ” sebut ketua KPU Aswandi kepada awak media.
Aswandi menerangkan, pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan mengacu kepada peraturan KPU no 2 tahun 2024.
“Sebagaimana diketahui PKPU nomor 2 tahun 2024 berhubungan dengan peraturan Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 terkait pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024,” ucap Aswandi.
Aswandi meyebutkan, selanjutnya mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024 nantinya akan dilakukan penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran.
“Kita (KPU-Red) akan melakukan penelitin terkait dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol, ” pungkasnya. (RN)
Komentar