Bupati Annisa dan Kapolres Tinjau Bekas Karhutla Dharmasraya

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Lahan seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, yang sebelumnya terbakar pada 15 September 2026, ditemukan telah ditanami kelapa sawit. Menindaklanjuti temuan tersebut, kepolisian memasang garis polisi, sementara pemerintah daerah memasang plang larangan aktivitas pengolahan lahan di kawasan hutan.

Lokasi tersebut ditinjau Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, Jumat (16/10/2026).

Lahan yang terbakar itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Selain mengamankan lokasi, pemasangan garis polisi dan plang bertujuan mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Plang yang dipasang pemerintah daerah bertuliskan, “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Bupati Annisa menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat itu, dibentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari dengan melibatkan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, sehingga setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.

Annisa juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak 23 September 2026 tidak ditemukan titik panas atau hotspot di wilayah Dharmasraya.

“Kami tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pak Kapolres dan Wali Nagari. Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Annisa, memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, kepolisian sebelumnya telah melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Terkait temuan di Bukit Lantak, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat agar memastikan status dan fungsi kawasan hutan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman.

Menurutnya, pemahaman terhadap status kawasan penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Di lokasi terdampak kebakaran, juga dilakukan penanaman tanaman buah dan jenis tanaman hutan sebagai bagian dari upaya restorasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.

Melalui kerja sama Satgas Karhutla, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi kehutanan, pengawasan kawasan hutan diperkuat untuk mencegah kebakaran berulang serta mendorong pemulihan lingkungan di Kabupaten Dharmasraya. (akn)

Komentar