Padang, RANAHNEWS.com — Seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), negeri maupun swasta di Kota Padang, melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai Kamis (8/10/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan murid serta warga sekolah dari dampak kabut asap terhadap kualitas udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditetapkan pada 8 Oktober 2026 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di wilayah Kota Padang.
“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang dan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan, dengan ini disampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring,” kata Yopi.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari lingkungan sekolah. Sementara itu, murid mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan.
Penyampaian materi pembelajaran dilakukan secara proporsional. Keaktifan murid selama mengikuti pembelajaran daring juga diperhitungkan sebagai kehadiran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang turut meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak selama jam belajar di rumah, memastikan mereka mengikuti pembelajaran, serta membatasi aktivitas di luar ruangan.
“Orang tua diminta untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujar Yopi.
Penerapan PJJ ini menjadi langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid serta warga satuan pendidikan selama kondisi kabut asap berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang. (rn/*/pzv)













Komentar