Padang, RANAHNEWS.com — Keluarga IP (24), wanita muda yang meninggal dunia di kawasan Pondok, Padang Selatan, meminta kepolisian menghentikan proses hukum atas kejadian tersebut. Keluarga juga menolak otopsi maupun ekshumasi dan meminta masyarakat menghentikan penyebaran foto serta video almarhumah.
Permintaan itu disampaikan setelah keluarga besar bermusyawarah dan sepakat mengikhlaskan kepergian IP. Keluarga menyatakan keputusan tersebut diambil demi ketenangan almarhumah sekaligus meredam informasi simpang siur yang beredar di media sosial.
Ayah kandung korban, Misdianto, mengatakan keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan takdir. Karena itu, keluarga tidak ingin menuntut pihak mana pun.
“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah. Kami berharap permintaan ini sekaligus mengakhiri informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Misdianto kepada media, Selasa (29/9/2026).
Misdianto menegaskan, sejak awal keluarga menolak dilakukan otopsi atau ekshumasi terhadap jenazah IP. Menurutnya, keluarga telah menerima kepergian almarhumah dan tidak ingin persoalan tersebut diperpanjang.
“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa. Tolong jangan lagi diperpanjang, kami tidak menyalahkan pihak manapun,” katanya.
Selain meminta penghentian perkara, keluarga juga memohon kepada warganet dan berbagai akun media sosial agar tidak lagi menyebarkan foto maupun potongan video almarhumah.
Keluarga mengaku mengalami tekanan mental yang berat setelah peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. Karena itu, mereka meminta foto dan video yang telah terlanjur diunggah agar dihapus.
“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami. Jika memungkinkan, kami meminta foto dan video yang terlanjur diunggah agar dihapus,” pinta Misdianto.
Ia juga membantah berbagai narasi serta tuduhan miring yang dikaitkan dengan almarhumah di media sosial, termasuk isu penyalahgunaan narkoba.
Misdianto memastikan tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dengan barang haram tersebut. Ia berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi atau menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi langsung.
Permintaan penghentian kasus tersebut, kata Misdianto, telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. (rn/*/pzv)












Komentar