Dony Oskaria Minta Pengembangan Teluk Bayur Diselaraskan dengan Pelindo

Jakarta, RANAHNEWS.com — Rencana pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Muara Padang yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu diselaraskan terlebih dahulu dengan Pelindo dan pemerintah daerah sebelum masuk tahap pelaksanaan.

Hal itu disampaikan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, saat menerima proposal pengembangan kedua pelabuhan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Mahyeldi menyerahkan proposal tersebut melalui surat Nomor 552.4/195/DISHUB-SB/2026 tertanggal 1 September 2026. Surat itu juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut serta KSOP Kelas II Teluk Bayur.

Dony menegaskan, pengembangan kawasan pelabuhan harus memiliki keselarasan antara perencanaan daerah, Pelindo, dan kebijakan pemerintah pusat.

“Rencana kawasan Teluk Bayur harus diselaraskan dulu dengan Pelindo dan pemerintah daerah, kemudian dikunci melalui kebijakan pusat agar resmi masuk dalam tata ruang,” ujar Dony.

Dalam proposal tersebut, Pemprov Sumbar mengusulkan delapan pekerjaan prioritas di Pelabuhan Teluk Bayur. Usulan itu antara lain reklamasi terminal curah tahap pertama seluas 2,32 hektare, pembangunan Dermaga 08 dan Dermaga 09, pemasangan pipa CPO sepanjang 363,68 meter, penataan kawasan permukiman dalam pelabuhan, serta perpanjangan pemecah ombak sepanjang 558 meter.

Sementara untuk Pelabuhan Muara Padang, usulan difokuskan pada pembangunan Gedung Maritime Centre dan penyusunan kajian bisnis kawasan.

Mahyeldi menyebut Teluk Bayur merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di pesisir barat Sumatera yang menjadi jalur utama ekspor dan distribusi komoditas Sumbar ke pasar nasional maupun internasional.

Data Pelindo yang dilampirkan dalam proposal menunjukkan Teluk Bayur memiliki dermaga peti kemas sepanjang 348 meter dan dermaga nonpeti kemas 850,5 meter. Kapasitasnya mencapai 345.600 TEUs per tahun, dengan kemampuan melayani curah cair 4,63 juta ton dan curah kering 4,74 juta ton setiap tahun.

Teluk Bayur juga menjadi pusat distribusi minyak sawit mentah (CPO). Tujuh perusahaan memanfaatkan fasilitas tangki timbun di kawasan tersebut dengan total produksi lebih dari 3,15 juta ton pada 2025.

Kontributor terbesar berasal dari PT Padang Raya Cakrawala dengan produksi 1,16 juta ton atau sekitar 37 persen dari total produksi.

Dalam proposal itu, Pemprov Sumbar juga mengungkapkan masih adanya kendala tata ruang. Perda RTRW dan RDTR Kota Padang 2023–2043 masih menetapkan kawasan Teluk Bayur sebagai zona transportasi sehingga belum mengakomodasi pengembangan kegiatan industri.

Kondisi serupa terjadi di kawasan Muara Padang yang sebagian lahannya masih berstatus zona transportasi, kawasan perlindungan setempat, dan cagar budaya.

Untuk Muara Padang, rancangan Rencana Induk Pelabuhan telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Perhubungan sejak 6 Februari 2025.

Sementara itu, pembangunan Gedung Maritime Centre telah mengantongi izin sumber daya air dan Amdal serta tinggal menunggu persetujuan bangunan gedung sebelum masuk tahap pelaksanaan. (rn/*/pzv)

Komentar