Padang, RANAHNEWS.com — Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang untuk membahas pengelolaan dan percepatan pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang itu menitikberatkan pada realisasi pengembalian dana TKD dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Padang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, total dana TKD Tahun Anggaran 2026 yang dikembalikan mencapai Rp371.851.350.000, yang disalurkan secara bertahap.
“Dana yang telah disalurkan sebanyak dua tahap, yakni Rp124.129.548.000 pada 26 Februari 2026 dan Rp93.097.161.000 pada 31 Maret 2026 lalu. Total penyaluran mencapai Rp217.226.709.000 sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp154.624.641.000,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain TKD, Pemerintah Kota Padang juga telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp900.000.000 yang seluruhnya telah direalisasikan.
Raju juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, penggunaan TKD tahun 2026 difokuskan untuk daerah terdampak bencana, mencakup pra bencana, tanggap darurat, serta pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fadly Amran menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah melalui TAPD memastikan setiap anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), serta memastikan seluruh program berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. (rn/*/pzv)













Komentar