Dari Konflik ke Badunsanak, Perdamaian Tercapai di Alahan Panjang

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Kesepakatan damai atas kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi pada 2 November 2025 di kawasan wisata Alahan Panjang, Kabupaten Solok, resmi tercapai pada Jumat (10/4/2026). Momentum tersebut sekaligus dirangkai dengan peresmian Terrace Alpa sebagai destinasi wisata baru di daerah itu.

Penyelesaian perkara ditempuh melalui pendekatan restorative justice (RJ), yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat setelah melalui proses hukum yang berjalan sejak insiden terjadi.

Penandatanganan kesepakatan damai menjadi penanda berakhirnya konflik. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan dan menyatakan diri sebagai badunsanak atau bersaudara, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian tersebut, mulai dari jajaran Polres Solok Arosuka, LKAAM, tokoh masyarakat, Forkopimcam, unsur nagari, pemuda, hingga kedua belah pihak yang bersepakat berdamai.

“Ini bukan perkara mudah. Tapi kita bisa membuktikan bahwa persoalan bisa diselesaikan dengan baik jika semua pihak mau duduk bersama,” ujarnya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan mengajak masyarakat menjaga potensi daerah, khususnya sektor pariwisata, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Ambil hikmah baiknya. Dari sini kita lanjutkan menjadi hubungan kekeluargaan. Mari bersama kita rawat potensi daerah kita, apalagi saat ini Solok sedang menjadi salah satu daya tarik wisata,” tambahnya.

Kapolres Solok Arosuka AKBP Agung Pranajaya menyebut peristiwa tersebut menjadi refleksi bersama dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

“Kejadian ini sempat membuat hati dan pikiran saya terenyuh. Apalagi Kabupaten Solok dikenal sebagai daerah yang melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa,” ujarnya.

Ia menilai penyelesaian damai tersebut sebagai titik balik untuk membangun kebersamaan.

“Dari sebuah peristiwa, dari sebuah khilaf, mari kita jadikan ini sebagai titik balik. Sebuah lompatan untuk kemajuan. Terrace Alpa hari ini tidak hanya diresmikan, tetapi bisa menjadi simbol perdamaian bagi kita semua,” katanya.

Pemilik Terrace Alpa, Dr. Muhammad Syukri, Sp.JP (K), menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai yang dinilai membuka hubungan baru yang lebih baik dengan masyarakat setempat.

“Ini menjadi titik awal kita semua untuk selanjutnya kita jalani sebagai hubungan badunsanak. Perih memang di awalnya, tetapi itikad baik dan komitmen masyarakat kita di sini membawa kita pada momentum yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Amnasmen, menilai penyelesaian melalui pendekatan restorative justice sebagai proses hukum yang dapat diterima semua pihak.

“Tidak semua persoalan harus berakhir di meja peradilan. Ada cara-cara lain yang lebih menyejukkan dan bisa diterima semua pihak,” katanya.

Perwakilan masyarakat Galagah Nagari Alahan Panjang, Deni, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi serta mengapresiasi peran berbagai pihak dalam proses perdamaian.

“Semoga kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi, di mana pun, khususnya di kawasan wisata daerah kita,” ujarnya. (E_J)

Komentar