Kekosongan Bamus Sungai Limau Diisi Empat Anggota Antar Waktu

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Kekosongan keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Limau resmi diisi melalui pelantikan empat anggota antar waktu yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (5/3/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib untuk menggantikan sejumlah anggota Bamus sebelumnya yang mengundurkan diri, pindah domisili, serta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Empat anggota Bamus antar waktu yang dilantik masing-masing Afrijon sebagai utusan Jorong Sungai Limau menggantikan Muslim yang mengundurkan diri, Agus Alfikri sebagai utusan Jorong Koto Tuo menggantikan Darman yang pindah domisili, Puja Rafa Regeni sebagai utusan Jorong Timbulun menggantikan Sovia yang lulus sebagai PPPK, serta Atina sebagai utusan Jorong Pincuran Tujuh menggantikan Leni Wulandari yang lulus sebagai PPPK Guru.

Dengan pelantikan tersebut, komposisi Bamus Nagari Sungai Limau kembali lengkap, dengan Fadli dari Jorong Kayu Aro sebagai satu-satunya anggota yang tetap bertahan dari susunan sebelumnya.

Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib menegaskan bahwa Bamus memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, terutama dalam fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Bamus merupakan mitra strategis pemerintah nagari. Karena itu, anggota yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun nagari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar anggota Bamus yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan.

Mashuri berharap sinergi antara Bamus dan pemerintah nagari dapat terus terjalin demi mendorong kemajuan Nagari Sungai Limau serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. (rn/*/pzv)

Komentar