Wakapolda Sumbar: Generasi Muda Harus Jaga Nilai Adat dan Agama, Tolak Tawuran

News157 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik., MH., secara resmi membuka seminar bertajuk “Bahaya Tawuran dan Balap Liar dalam Perspektif Hukum Agama dan Adat bagi Generasi Muda se-Sumatera Barat,” yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (23/1/2025).

Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda, disampaikan bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum, memiliki tiga tugas pokok berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

“Sebagaimana yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, kepolisian adalah tonggak utama negara. Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, dan mitigasi kriminalitas,” ujar Wakapolda.

Brigjen Pol Gupuh Setiyono menegaskan bahwa Polda Sumbar berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan terkendali di seluruh wilayah Sumatera Barat. Dalam beberapa minggu terakhir, Polda Sumbar gencar melakukan patroli, edukasi, serta kampanye kepada generasi muda, khususnya di Kota Padang, untuk mencegah aksi tawuran dan balap liar.

Menurut Wakapolda, perilaku menyimpang seperti tawuran dan balap liar menjadi masalah yang memerlukan penanganan serius. “Dalam hukum agama dan adat, tindakan yang mencerminkan kekerasan jelas ditentang karena membawa mudharat bagi individu maupun masyarakat,” jelasnya.

Polda Sumbar akan terus mengembangkan berbagai inovasi dalam sistem dan mekanisme penanganan perilaku menyimpang. Sinergi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya akan dioptimalkan untuk membangun langkah bersama dalam menangani masalah ini secara komprehensif.

“Seminar ini diharapkan dapat membuka wawasan sekaligus mencerahkan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset masa depan bangsa. Kami berharap seminar ini menjadi momen untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi aksi tawuran dan balap liar,” tambahnya.

Selain pendekatan hukum, Polda Sumbar juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada generasi muda. Seminar ini menjadi salah satu cara untuk menyampaikan pesan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi bagian dari nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.

“Akhirnya, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kegiatan seminar ini saya nyatakan resmi dibuka,” tutup Wakapolda dalam sambutannya.

Seminar ini dihadiri oleh Dirintelkam Polda Sumbar, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, jajaran Forkopimda Sumbar, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan bermartabat. (rn/*/pzv)

Komentar