Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat kelembagaan dan efektivitas regulasi terus dilakukan DPRD Provinsi Sumatra Utara. Salah satunya melalui kunjungan konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 2 Juni 2025. Konsultasi tersebut difokuskan pada pembahasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menyatakan bahwa pihaknya ingin memperdalam pemahaman tentang sejauh mana efektivitas pemekaran atau penyatuan SOTK dalam konteks peraturan daerah.
“Kami ingin memperoleh perspektif baru dalam merancang SOTK agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya. Konsultasi ini penting untuk menggali pengalaman dari daerah lain,” ujar Darma Putra.
Rombongan DPRD Sumut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said, bersama Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, M. Nurnas, di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Menurut Zulkenedi Said, konsultasi ini merupakan bentuk pertukaran pengetahuan dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya terkait pembentukan SOTK. Ia menekankan bahwa pembentukan struktur organisasi harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari pembicaraan di tingkat pemerintah daerah hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Tahapan ini penting agar struktur yang dibentuk tidak tumpang tindih dan memiliki arah kebijakan yang jelas,” ujar Zulkenedi.
Zulkenedi juga menyarankan agar penanganan bidang infrastruktur ditempatkan dalam satu unit SOTK agar fokus dan tanggung jawabnya tidak terpecah. Hal itu, menurutnya, dapat memudahkan koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan. (rn/*/pzv)












Komentar