Transparansi TAP4D, PJKIP Minta Data Rekrutmen dan Anggaran ke Pemkab Tanah Datar

Hukum253 Dilihat

Tanah Datar, RANAHNEWS – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Tanah Datar mendesak Pemerintah Daerah agar membuka informasi secara transparan terkait keberadaan Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D). Langkah ini diwujudkan melalui pengiriman surat resmi yang ditujukan kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Selasa (5/8/2025).

Dalam surat permintaan informasi tersebut, PJKIP mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Fokus utama permintaan menyasar aspek legalitas dan pembiayaan TAP4D, termasuk dasar hukum pembentukan, proses rekrutmen, sumber dana operasional, dan rincian anggaran honorarium Ketua serta Anggota TAP4D.

“Permintaan ini dilakukan agar tidak timbul asumsi negatif terkait penggunaan anggaran. Kita ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” ujar Rezki, Ketua PJKIP Tanah Datar.

Menurut Rezki, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Ia menilai, kejelasan informasi publik terkait TAP4D juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penggunaan dana publik.

“Korupsi tumbuh subur saat ruang informasi tertutup. Kita ingin pastikan bahwa Pemda mengelola sumber daya dan anggaran dengan penuh tanggung jawab. Transparansi adalah tameng utama dari potensi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

PJKIP juga menegaskan bahwa permintaan tersebut dilakukan demi memperkuat budaya keterbukaan informasi dan bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan. Publik, menurut mereka, berhak mengetahui bagaimana kebijakan dan anggaran dijalankan, terutama yang menyangkut posisi strategis seperti TAP4D.

“Kami berharap surat permintaan ini direspons positif. Ini bukan soal siapa yang salah atau benar, tapi demi kejelasan dan perbaikan sistem ke depan. Dengan keterlibatan masyarakat, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik,” tutup Rezki. (rn/*/pzv)

Komentar