Padang, RANAHNEWS – Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi menerima kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Agam Selasa 25 Juni 2024 di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan RPJDPD Kabupaten untuk sinkronisasi RPJPD tahun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah.
Dalam pertemuan tersebut Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Pihaknya berdasarkan Kemendagri tetap mengikuti alur yang ditetapkan.
“Terima kasih kunjungan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, dalam pelaksanaan kita tetap sesuai dengan alur yang ditetapkan Kemendagri,” ujar Zardi didampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris.
Menurut Zardi, pada minggu pertama Agustus 2024 akan menyelesaikan pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Oleh karena itu, lanjut Zardi, pihaknya meminta kepada semua pihak dapat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .
Zardi mengatakan, Kemendagri telah membuat alur RPJPD, target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, selanjutnya Kemendagri dapat melakukan evaluasi. Dengan demikian Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045 nantinya.
“Kita juga telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti tahapan atau alur RPJPD yang ditetapkan oleh Kemendagri,” ujar Zardi
Sementara itu, salah seorang anggota Pansus I RPJPD Kabupaten Agam mengatakan, pihaknya juga akan memastikan pembahasan mengikuti alur dan tahapan. Selanjutnya penetapan nantinya juga akan mengacu pada provinsi. ***
Komentar