Rapat Maraton PWI Pusat Matangkan Regulasi Organisasi

News54 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelesaikan tahap penting pembaruan regulasi internal organisasi dengan menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW). Proses tersebut dilakukan melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Finalisasi ini menjadi bagian dari persiapan organisasi menjelang pembahasan dan pengesahan dokumen pada forum nasional PWI. Pembaruan regulasi tersebut menyentuh aspek konstitusi organisasi sekaligus standar etika dan perilaku wartawan.

Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim Nurcholis M.A. Basyari, serta diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah. Sejumlah pengurus pusat dan daerah turut terlibat aktif dalam pembahasan guna memastikan penyempurnaan dokumen berjalan menyeluruh.

Selama dua hari pembahasan, tim menuntaskan seluruh substansi draf. Salah satu keputusan utama adalah penyesuaian nomenklatur dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain perubahan nomenklatur, substansi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan juga dimutakhirkan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disampaikan kepada PWI Provinsi untuk memperoleh masukan.

Seluruh hasil penyempurnaan dijadwalkan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang akan digelar pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

PWI Pusat menyatakan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan bagian dari upaya membangun organisasi wartawan yang tertib secara konstitusional, kuat dalam tata kelola, serta konsisten dalam penegakan etika jurnalistik. (rn/*/pzv)

Komentar